
Analisis Data Batas Bebas Pajak Capital Gain Rp 30 Juta pada ETF Luar
Analisis empiris efek penghematan pajak menggunakan batas pembebasan tahunan ekuivalen Rp 30.000.000 dari tarif pajak capital gain 22% pada selisih perdagangan ETF luar negeri.Realisasi keuntungan secara taktis memblokir kewajiban pajak ekuivalen Rp 6.600.000 per siklus tahunan, terbukti secara matematis mengangkat Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk (CAGR) riil portofolio dalam rentang 10 tahun.Pada volatilitas ekuilibrium Rp 15.500 per USD, pemecahan interval penjualan yang dikalibrasi guna mengatrol basis biaya (cost basis) aset tanpa menghilangkan eksposur Dolar adalah variabel krusial....